Visi dan Misi
Tupoksi
” Perwujudan tugas kepemerintahan di bidang pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang terdiri dari Sub. Bid. Tata Lingkungan, Sub. Bid. Pemberdayaan pengelolaan lingkungan hidup, sub. Bid konservasi SDA serta Sub. Bid. Pengendalian pencemaran dan penataan lingkungan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan daerah.”
Visi
” Terciptanya Lingkungan Hidup yang berkualitas untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera “
Misi
1. Mengendalikan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup serta menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan.
2. Meningkatkan sumber daya dan sarana prasarana aparatur pemerintahan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3. Mendorong sikap perilaku masyarakat yang berbudaya lingkungan.
2. Meningkatkan sumber daya dan sarana prasarana aparatur pemerintahan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3. Mendorong sikap perilaku masyarakat yang berbudaya lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar