SELAMAT DATANG DI SEKOLAH ADIWIYATA SDIT MAWADDAH

Jumat, 12 Februari 2016

Upaya BLH Dalam Penambahan RTH

Upaya BLH Dalam Penambahan RTH (Ruang Terbuka Hijau)

Kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) di Wisma Hijau, Kamis (11/02/16). (Foto: Nita/Diskominfo)
Depok.go.id – Kota Depok sebagai kota metropolitan belum mencapai target perwujudan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok.  Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) perlu bekerja lebih keras lagi dalam percepatan pencapaian target kuantitas maupun kualitas 20 persen RTH publik yang dimaksud.
“Kuantitas RTH perlu dicapai melalui upaya alih fungsi, dengan menjadikan lahan yang tidak produktif sebagai RTH. Serta mempertahankan RTH yang sudah ada dan mengakuisisi lahan baru bila diperlukan,” terang Kepala BLH Kota Depok Wijayanto pada kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) di Wisma Hijau, Kamis (11/02/16).
Selain itu, dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat untuk mendukung pengadaan RTH agar ikut bersinergi dalam mengawasi. Serta melaporkan siapa saja yang mendirikan bangunan tidak pada tempatnya. Terlebih jika melampaui aturan seperti menggunakan sempadan sungai.
Saat ini, Depok baru bisa memenuhi 6 persen luas RTH privat dan 10 persen RTH publik dari luas wilayah Depok yang mencapai 20 ribu hektar. Sedangkan target RTH yang ingin dicapai adalah seluas 30 hektar.
“Kami sedang berusaha keras untuk memenuhi target tersebut. Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam hal pengawasan,” tambahnya.

Untuk mengejar ketertinggalan, pemerintah juga sedang membentuk program land banking, dengan meminjam dan membeli lahan di beberapa wilayah di Kota Depok. (Vidyanita/ Ed: Olvi Destiani/Yulia S-Diskominfo)

http://www.depok.go.id/11/02/2016/01-berita-depok/upaya-blh-dalam-penambahan-rth?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+depokgoid+%28Situs+Pemerintah+Kota+Depok%29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar