Upaya BLH
Dalam Penambahan RTH (Ruang Terbuka Hijau)
Kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja)
di Wisma Hijau, Kamis (11/02/16). (Foto: Nita/Diskominfo)
Depok.go.id – Kota Depok sebagai
kota metropolitan belum mencapai target perwujudan 20 persen Ruang Terbuka
Hijau (RTH). Hal ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) Kota Depok. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok
melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) perlu bekerja lebih keras lagi dalam
percepatan pencapaian target kuantitas maupun kualitas 20 persen RTH publik
yang dimaksud.
“Kuantitas RTH perlu dicapai melalui
upaya alih fungsi, dengan menjadikan lahan yang tidak produktif sebagai RTH.
Serta mempertahankan RTH yang sudah ada dan mengakuisisi lahan baru bila
diperlukan,” terang Kepala BLH Kota Depok Wijayanto pada kegiatan Forum Rencana
Kerja (Renja) di Wisma Hijau, Kamis (11/02/16).
Selain itu, dibutuhkan juga peran
serta dari masyarakat untuk mendukung pengadaan RTH agar ikut bersinergi dalam
mengawasi. Serta melaporkan siapa saja yang mendirikan bangunan tidak pada
tempatnya. Terlebih jika melampaui aturan seperti menggunakan sempadan sungai.
Saat ini, Depok baru bisa memenuhi 6
persen luas RTH privat dan 10 persen RTH publik dari luas wilayah Depok yang
mencapai 20 ribu hektar. Sedangkan target RTH yang ingin dicapai adalah seluas
30 hektar.
“Kami sedang berusaha keras untuk
memenuhi target tersebut. Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat kami
harapkan dalam hal pengawasan,” tambahnya.
Untuk mengejar ketertinggalan,
pemerintah juga sedang membentuk program land banking, dengan
meminjam dan membeli lahan di beberapa wilayah di Kota Depok. (Vidyanita/ Ed:
Olvi Destiani/Yulia S-Diskominfo)
http://www.depok.go.id/11/02/2016/01-berita-depok/upaya-blh-dalam-penambahan-rth?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+depokgoid+%28Situs+Pemerintah+Kota+Depok%29